BAB I
AMDAL
A. Peranan AMDAL dalam Perencanaan Pembangunan
Otto Soemarwoto menyatakan bahwa pembangunan diperlukan
untuk mengatasi banyak masalah, termasuk masalah lingkungan. Namun pengalaman
menunjukkan bahwa pembangunan dapat membawa dampak negatif terhadap lingkungan.
Dampak negatif ini dapat berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Selanjutnya ia mengemukakan bahwa kita harus memperhitungkan dampak negatif dan
berusaha untuk menekannya menjadi sekecil-kecilnya. Upaya yang dapat dilakukan
untuk mewujudkan hal ini adalah dengan melakukan pembangunan yang berwawasan
lingkungan yaitu lingkungan diperhatikan sejak mulai pembangunan itu
direncanakan sampai pada operasi pembangunan itu. Dengan pembangunan berwawasan
lingkungan maka pembangunan dapat berkelanjutan.
Makna pembangunan nasional bukan hanya untuk meningkatkan ekonomi tetapi
pada dasarnya mempunyai arti yang lebih luas dari perkembangan ekonomi, yaitu
untuk meningkatkan kesejahteraan dalam arti luas dimana terkandung peningkatan
mutu atau kualitas hidup. Untuk mencapai tujuan ini sumber daya manusia
merupakan peran utama di dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam
untuk kepentingan manusia pula. Oleh karena itu untuk mengurangi kerusakan
lebih lanjut, maka kebijaksanaan dalam mengelola sumber daya alam menjadi kunci
utamanya.
Manusia dengan segala kemampuannya akan selalu berinteraksi dengan
lingkungan hidupnya. Ia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya.
Makin besar perubahan itu makin besar pula pengaruh terhadap diri manusia.
Untuk perubahan yang kecil manusia dengan mudah menyesuaikan dirinya dengan
perubahn itu, tetapi dalam perubahan yang besar sering ada di luar kemampuan
diri sehingga perubahan itu dalam hal-hal tertentu dapat mengancam kelangsungan
hidup.
Makin maju teknologi, makin besar pula kemampuan manusia untuk merubah
lingkungan. Pengaruh perubahan lingkungan akibat suatu kegiatan pembangunan
terhadap masyarakat, ada yang memberikan keuntungan pada kehidupan sosial
ekonomi, tetapi ada pula yang menimbulkan kerugian terhadap kesejahteraan
rakyat sehingga menambah beban masyarakat dan mengurangi manfaat dari
pembangunan itu.
Dari uraian di atas dalam rangka pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup maka nampak gambaran bagi proyek-proyek yang akan dibangun
atau yang telah berjalan, perlu diteliti sampai seberapa besar dapat
meningkatkan kualitas ligkungan hidup setempat. Selain itu terkandung pula
pengertian seberapa besar dapat memaksimumkan manfaat (dampak positif) terhadap
lingkungan yang mengandung makna harus dapat menciptakan kegiatan ekonomi baru
dan penyediaan fasilitas sosial ekonomi bagi masyarakat setempat. Atau
sebaliknya malah menurunkan kualitas
lingkungan hidup dalam arti lebih banyak memberikan kerugian (dampak negatif)
bagi masyarakat sekitar.
Untuk mengatasi semua itu, analisa dampak lingkungan adalah salah satu cara
pengendalian yang efektif untuk dikembangkan. AMDAL bertujuan untuk mengurangi
atau meniadakan pengaruh-pengaruh buruk (negatif) terhadap lingkungan dan bukan
menghambat aktifitas ekonomi. AMDAL pada hakekatnya merupakan penyempurnaan
suatu proses perencanaan proyek pembangunan di mana tidak saja diperhatikan
aspek sosial proyek itu, melainkan juga aspek pengaruh proyek itu terhadap
sosial budaya, fisika, kimia, dan lain-lain.
Tujuan dan sasaran utama AMDAL adalah untuk menjamin agar suatu usaha atau
kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan
mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut
layak dari segi aspek lingkungan. Sedangkan kegunaan AMDAL adalah sebagai bahan
untuk mengambil kebijaksanaan (misalnya perizinan) maupun sebagai pedoman dalam
membuat berbagai perlakuan penanggulangan dampak negatif.
Secara umum kegunaan AMDAL adalah:
1. Memberikan informasi
secara jelas mengenai suatu rencana usaha, berikut dampak-dampak lingkungan
yang akan ditimbulkannya.
2. Menampung
aspirasi, pengetahuan dan pendapat penduduk khusunya dalam masalah lingkungan
sewaktu akan didirikannya suatu rencana proyek atau usaha.
3. Menampung
informasi setempat yang berguna bagi pemrakarsa dan masyarakat dalam
mengantisipasi dampak dan mengelola lingkungan.
Selanjutnya dalam usaha menjaga kualitas lingkungan, secara khusus AMDAL
berguna dalam hal:
1. Mencegah agar potensi sumber daya alam yang dikelola
tidak rusak, terutama sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
2. menghindari
efek samping dari pengolahan sumber daya terhadap sumber daya alam lainnya,
proyek-proyek lain, dan masyarakat agar tidak timbul pertentangan-pertentangan.
3. mencegah
terjadinya perusakan lingkungan akibat pencemaran sehingga tidak mengganggu
kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.
4. agar dapat
diketahui manfaatnya yang berdaya guna dan berhasil guna bagi bangsa, negara
dan masyarakat.
Melalui pengkajian AMDAL, kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha atau
kegiatan pembangunan diharapkan mampu optimal meminimalkan kemungkinan dampak
lingkungan yang negatif, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya
alam secara efesien.
Munn (1979) sebagaimana dikutip oleh Helneliza, mengemukakan bahwa AMDAL
merupakan salah satu dari bagian perencanaan dalam rangka menghasilkan tindakan
pembangunan yang selaras dengan lingkungan, memanfaatkan sumber daya lingkungan
dengan sebaik-baiknya dan menghindari degradasi. Di banyak negara AMDAL
dinyatakan berhasil menghambat laju kerusakan lingkungan. Hasil KTT Bumi di Rio
de Jeneiro telah membuktikan hal ini, di mana ± 158 negara menyatakan bahwa
AMDAL merupakan alat yang efektif dalam mencegah kerusakan lingkungan. AMDAL
sebagai bagian yang integral dari pembangunan berkelanjutan, memberi arti bahwa
sekurang-kurangnya dengan adanya AMDAL mengingatkan pemrakarsa supaya
memperhatikan kelestarian lingkungan.
Dalam membangun sebuah proyek, sebelumnya tentu harus dilakukan
identifikasi masalah mengapa suatu proyek pembangunan ingin dilaksanakan dan
tentu saja harus jelas tujuan dan kegunaannya. Selanjutnya diadakan studi
kelayakan secara teknik, ekonomis, dan lingkungan sebelum melangkah ke perencanaan
dari pembangunan proyek.
Pelaksanaan pembangunan proyek sebaiknya dimulai setelah hasi AMDAL
diketahui sehingga dapat dilakukan optimasi untuk mendapatkan keadaan yang
optimum bagi proyek tersebut. Dalam hal ini, dampak lingkungan dapat
dikendalikan melalui pendekatan teknik dan pengendalian limbah sehingga dapat
menghasilkan biaya pengelolaan dampak yang murah dan kelestarian lingkungan
dapat dipertahankan.
Menurut Imam Supardi, pengelolaan lingkungan dalam usaha menghindari
kerusakan akibat dari satu proyek pembangunan baru dapat dilakukan setelah
diketahui dampak lingkungan yang akan terjadi akibat dari proyek-proyek
pembangunan yang akan dibangun. Untuk menghindari terjadinya kegagalan dalam
pengelolaan lingkungan, maka harus selalu dilakukan pemantauan sejak awal
pembangunan secara berkala. Hasil pemantauan ini dapat dipakai untuk
memperbaiki bahkan mengubah pengelolaan lingkungan, jika memang hasil
pemantauan tidak sesuai dengan pendugaan pada AMDAL atau sebaliknya juga dapat
dipakai untuk mengoreksi pendugaan AMDAL yang mungkin kurang mengena.
Dari hasil AMDAL dapat diketahui apakah proyek pembangunan berpotensi
menimbulkan dampak atau tidak. Bila berdampak besar terutama yang negatif,
tentu saja proyek tersebut tidak boleh dibangun atau boleh dibangun dengan
persyaratan tertentu agar dampak negatif tersebut dapat dikurangi sampai tidak
membahayakan lingkungan. Dampak negatif yang perlu diperhatikan adalah:
1.
Apakah dampak negatif yang mungkin timbul itu melampaui
atau tidak, batas toleransi pencemaran terhadap kualitas lingkungan.
2.
Apakah dengan banyak yang akan dibangun ini atau tidak
atau akan menimbulkan gejolak terhadap banyak pembangunan lain atau masyarakat.
3.
Apakah dampak negatif ini dapat mempengaruhi kehidupan
atau keselamatan masyarakat atau tidak.
4.
Seberapa jauh perubahan ekosistem yang mungkin terjadi
sebagai akibat pembangunan proyek ini.
Bila berdasarkan AMDAL tidak akan menimbulkan dampak yang berarti, maka
proyek pembangunan dapat dilaksanakan sesuai usulan dengan tetap berpedoman
agar tetap memperhatikan dampak-dampak negatif yang mungkin timbul, diluar
perkiraan semula. Dalam hal ini, sebelum proyek dilaksanakan haruslah
ditentukan dulu pedoman pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagai usaha
menjaga kelestariannya. Perlu kiranya ditekankan, AMDAL sebagai alat dalam
perencanaan harus mempunyai peranan dalam pengambilan keputusan tentang proyek
yang sedang direncanakan. Artinya, AMDAL tidak banyak artinya apabila dilakukan
setelah diambil keputusan untuk melaksanakan proyek tersebut. Pada lain pihak
juga tidak benar untuk menganggap AMDAL sebagai satu-satunya faktor penentu
dalam pengambilan keputusan tentang proyek itu. Yang benar ialah AMDAL
merupakan masukan tambahan untuk pengambilan keputusan, disamping masukan dari
bidang teknis, ekonomi, dan lain-lainnya. Misalnya dapat saja terjadi laporan
AMDAL menyatakan bahwa suatu proyek diprakirakan akan mempunyai dampak
lingkungan yang besar dan penting. Namun pemerintah berdasarkan atas
pertimbangan politik atau keamanan yang mendesak memutuskan untuk melaksanakan
proyek tersebut. Yang penting untuk dilihat dalam hal ini adalah keputusan
tersebut diambil tidak dengan mengabaikan aspek lingkungan, melainkan setelah
mempertimbangkan dan memperhitungkannya. Dengan ini keputusan tersebut diambil dengan
menyadari sepenuhnya akan kemungkinan akan terjadinya dampak lingkungan yang
negatif. Maka pemerintah pun dapat melakukan persiapan untuk menghadapi
kemungkinan tersebut sehingga kelak tidak akan dihadapkan pada suatu kejutan
yang tidak menyenagkan dan tidak terduga sebelumnya. Dengan persiapan ini
dampak negatif dapat diusahakan menjadi sekecil-kecilnya.
B. Dimensi AMDAL dalam Pembangunan
Berwawasan Lingkungan
Dr Ardinis Arbain
mengungkapkan bahwa peranan AMDAL sangat kecil dalam mewujudkan pembangunan
berkelanjutan. Menurut beliau yang paling penting adalah penataan ruang. Dalam
tata ruang itu harus jelas pemisahan antara kawasan budi daya dan kawasan
lindung. Pembangunan hanya boleh dilakukan di kawasan budi daya sedangkan
kawasan lindung harus tetap terjaga kelestariannya sesuai dengan peruntukannya.
Keadaan
alam ini bervariasi, tetapi bukan berarti bahwa alam ini tidak teratur.
Hubungan sebab akibat tetaplah berjalan baik. Tentu saja, peristiwa-peristiwa
yang sesekali terjadi seperti badai, gempa atau letusan gunung berapi tidak
dapat diramalkan dan tidak dapat dihindari. Tetapi frekuensinya dapat dapat
digambarkan dengan fungsi distribusi kemungkinan. Namun, peristiwa-peristiwa
seperti banjir dan tanah longsor merupakan peristiwa yang penyebabnya sebagian
besar disebabkan oleh ulah tangan manusia. Manusia dengan jumlah dan
kegiatannya yang terus bertambah telah berangsur-angsur merubah kawasan lindung
menjadi kawasan pemukiman, pabrik dan pertokoan. Akibatnya alam jadi tidak
seimbang dan keberlanjutan ekosistem mulai terancam. Sebetulnya alam dapat dipelajari
sebagai sebuah sistem. Itulah satu-satunya cara pengkajian dampak lingkungan
yang perlu dilakukan.
Tugas
utama dari AMDAL adalah memilah perubahan-perubahan yang ditimbulkan oleh
aktifitas pembangunan yang ditawarkan agar menjadi bagian dari siklus alam.
Satu eksperimen yang terkendali dapat dilakukan untuk membandingkan perubahan
dalam parameter kualitas lingkungan. Satu sistem disiapkan sebagai pengontrol,
fungsi ini dapat dibebankan kepada kawasan lindung. Sedangkan sistem alam
lainnya yaitu di kawasan budi daya berlangsung aktifitas pembangunan.
Pengkajian AMDAL yang terpenggal-penggal atau mengabaikan satu komponen
tertentu dapat menyebabkan terganggunya kestabilan komponen yang lain.
AMDAL
dimaksudkan untuk pembangunan, perbaikan pembangunan diidentifikasi dengan
AMDAL. AMDAL merupakan salah satu alat pembangunan berkelanjutan sebagai sarana
pengambilan keputusan di tingkat proyek. Seharusnya AMDAL sebagai salah satu
motor pembangunan, namun memang jika salah langkah proses AMDAL bisa jadi beban.
C. Efektifitas AMDAL
Analisis mengenai dampak lingkungan telah banyak dilakukan di Indonesia dan
di negara lain. Akan tetapi pengalaman menunjukkan, AMDAL tidak selalu memberi
hasil yang kita harapakan sebagai alat perencanaan. Bahkan tidak jarang, AMDAL
hanyalah merupakan dokumen formal saja, yaitu sekedar untuk memenuhi ketentuan
dalam undang-undang. Dengan kata lain, pelaksanaan AMDAL hanyalah pro forma
saja. Setelah laporan AMDAL didiskusikan dan disetujui, laporan tersebut
disimpan dan tidak digunakan lagi. Laporan itu tidak mempunyai pengaruh
terhadap perencanaan dan pelaksanaan proyek selanjutnya. Hal ini juga terjadi
di nagara yang telah maju, bahkan di Amerika Serikat yang merupakan negara
pelopor AMDAL.
Otto Soemarwoto mengemukakan beberapa sebab tidak digunakannya AMDAL yaitu:
- AMDAL dilakukan terlambat sehingga tidak dapat lagi
memberikan masukan untuk pengambilan keputusan dalam proses perencanaan.
- Tidak adanya pemantauan, baik pada tahap pelaksanaan
maupun pada tahap operasional proyek..
- Adanya penyalahgunaan AMDAL untuk membenarkan
diadakannya suatu proyek.
Pelaksanaan AMDAL sekedar untuk memenuhi persyaratan peraturan saja,
membuat tenaga dan biaya yang dikeluarkan menjadi mubazir. Oleh karena itu
perlu dilakukan usaha agar AMDAL benar-benar dapat menjadi alat perencanaan
program dan proyek untuk mencapai tujuan pembangunan yang berwawasan
lingkungan.
Sehubungan dengan itu, Otto Soemarwoto menyarankan beberapa hal yang perlu
diperhatikan untuk meningkatkan efektifitas AMDAL ialah:
- Menumbuhkan pengertian di kalangan para perencana
dan pemrakarsa proyek bahwa AMDAL bukanlah alat untuk menghambat
pembangunan, melainkan sebaliknya, AMDAL adalah alat untuk menyempurnakan
perencanaan pembangunan. Tujuan ini dapat dicapai dengan menginternalkan
AMDAL ke dalam telaah kelayakan proyek. Dengan penyempurnaan ini hasil
yang dicapai dalam pembangunan akan dapatlebih baik, yaitu pembangunan itu
menjadi berwawasan lingkungan dan terlanjutkan. AMDAL dapat juga menghemat
biaya dengan menghindari terjadinya biaya menjadi mubazir, karena kemudian
ternyata proyek itu tidak layak dari segi lingkungan. Atau biaya proyek
naik sangat besar, karena diperlukannya biaya tambahan untuk menanggulangi
dampak negatif tertentu. Dalam hal lain ada manfaat proyek yang tidak
termanfaatkan.
- Sebagian besar laporan AMDAL mengandung banyak
sekali data, tetapi banyak diantaranya yang tidak relevan dengan masalah
yang dipelajari. Tidak atau kurang adanya fokus merupakan kelemahan yang
banyak terdapat dalam pelaksanaan AMDAL. Hal ini perlu dikoreksi dengan
melakukan pembatasan ruang lingkup dengan pelingkupan (scoping)
yang baik. Koreksi akan lebih mempermudah penggunaan laporan AMDAL oleh
para perencana dan pemrakarsa pembangunan.
- Agar para perencana dan pelaksana proyek dapat
menggunakan hasil telaah AMDAL dengan mudah, laporan AMDAL haruslah
ditulis dengan jelas dan dengan bahasa yang dapat dimengerti oleh
perencana dan pelaksana tersebut. Untuk maksud ini, ”bahasa ilmiah” perlu
dihindari, namun hasil AMDAL itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara
ilmiah.
- Rekomendasi yang diberikan haruslah spesifik dan
jelas sehingga para perencana dapat menggunakannya. Rekomendasi yang
bersifat umum tidak banyak gunanya. Misalnya, rekomendasi dalam laporan
AMDAL untuk perencanaan sebuah pabrik yang menyatakan perlunya diambil
tindakan pengendalian pencemaran tanpa menerangkan bagaimana caranya,
tidaklah dapat membantu. Masalah ini akan teratasi dengan sendirinya
apabila AMDAL diintegrasikan ke dalam telaah kelayakan karena dengan
integrasi itu terjadi interaksi umpan balik.
- Persyaratan proyek yang tertera dalam laporan AMDAL
yang telah disetujui harus menjadi bagian integral izin pelaksanaan proyek
dan mempunyai kekuatan yang sama seperti apa yang termuat dalam rancangan
rekayasa yang telah disetujui oleh badan yang bersangkutan.
- Adanya komisi AMDAL yang berkualitas dan berwibawa.
Badan pemerintah tersebut haruslah mempunyai wewenang untuk mengatasi
bahwa yang direkomendasikan dalam laporan AMDAL dan telah menjadi salah
satu dasar pemberian izin, benar-benar digunakan dalam perencanaan dan
pelaksanaan proyek yang bersangkutan. Jika terjadi penyimpangan, badan
pemerintah tersebut harus dapat menegur dan apabila perlu memerintahkan
untuk membongkar bagian proyek yang tidak sesuai atau bahkan memerintahkan
untuk menghentikan proyek tersebut. Dalam kaitan ini pemantauan
pelaksanaan proyek merupakan bagian penting dalam tindak lanjut AMDAL.
- Belum digunakan RPL sebagai umpan balik untuk menyempurnakan implementasi dan operasi proyek sehingga AMDAL bersifat kegiatan yang statis dan bukannya dinamis yang dengan terus menerus berinteraksi dengan implementasi dan operasi proyek.
BAB
II
PENUTUP
Kesimpulan
Makna pembangunan nasional bukan hanya untuk meningkatkan ekonomi tetapi
pada dasarnya mempunyai arti yang lebih luas dari perkembangan ekonomi, yaitu
untuk meningkatkan kesejahteraan dalam arti luas dimana terkandung peningkatan
mutu atau kualitas hidup. Untuk mencapai tujuan ini sumber daya manusia
merupakan peran utama di dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam
untuk kepentingan manusia pula. Oleh karena itu untuk mengurangi kerusakan
lebih lanjut, maka kebijaksanaan dalam mengelola sumber daya alam menjadi kunci
utamanya.
Manusia dengan segala kemampuannya akan selalu berinteraksi dengan
lingkungan hidupnya. Ia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya.
Makin besar perubahan itu makin besar pula pengaruh terhadap diri manusia.
Untuk perubahan yang kecil manusia dengan mudah menyesuaikan dirinya dengan
perubahn itu, tetapi dalam perubahan yang besar sering ada di luar kemampuan
diri sehingga perubahan itu dalam hal-hal tertentu dapat mengancam kelangsungan
hidup.
ijin ambil (copy) materi buat bahan tambahan presentasi dikelas ya mas
BalasHapusApakah Studi AMDAL dapat dilakukan Bersamaan dengan Kegiatan Pembangunan...???
BalasHapus